IDAI bagikan 7 kiat orang tua cegah kekerasan seksual pada anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) baru-baru ini membagikan tujuh kiat kepada orang tua untuk mencegah kekerasan seksual pada anak. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang harus diatasi dengan tindakan preventif yang tepat.

Menurut IDAI, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh orang tua untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Pertama, orang tua perlu memberikan edukasi kepada anak tentang tubuh mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari orang yang mencoba melakukan tindakan tidak senonoh.

Kedua, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak-anak. Anak harus merasa nyaman untuk berbicara tentang segala hal kepada orang tua, termasuk jika mereka mengalami sesuatu yang tidak pantas.

Ketiga, orang tua perlu mendengarkan dengan seksama ketika anak bercerita. Jika anak memberikan informasi tentang kejadian yang mencurigakan, orang tua harus bertindak cepat dan tidak mengabaikannya.

Keempat, orang tua perlu mengajarkan anak tentang batasan-batasan pribadi dan pentingnya menghormati diri sendiri. Anak perlu tahu bahwa mereka memiliki hak untuk menolak tindakan yang tidak pantas dari orang lain.

Kelima, orang tua perlu memantau aktivitas anak di dunia maya. Kekerasan seksual seringkali terjadi melalui media sosial dan internet, oleh karena itu orang tua perlu mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.

Keenam, orang tua perlu menjaga kebersihan anak-anak. Anak yang terpelihara dengan baik akan lebih sulit menjadi korban kekerasan seksual.

Terakhir, orang tua perlu memberikan contoh yang baik kepada anak-anak. Orang tua harus menjadi teladan yang baik dalam perilaku dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang baik.

Dengan menerapkan tujuh kiat tersebut, diharapkan orang tua dapat melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka. IDAI juga mengingatkan pentingnya melaporkan kejadian kekerasan seksual kepada pihak berwenang agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.