Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Growth Through Tourism and Creative Economy, yang artinya adalah Mendorong Pertumbuhan Indonesia Melalui Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Program ini diinisiasi oleh Kemenparekraf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf memberikan berbagai macam dukungan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, mulai dari pelatihan, bimbingan, hingga pendanaan untuk pengembangan usaha mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing di pasar global.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga mampu menghadapi tantangan dan peluang yang ada di era digitalisasi saat ini. Dengan demikian, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara.

Dengan adanya program FIFTY dari Kemenparekraf, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan bersaing di pasar global. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mereka.