Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di tanah air.

Menurut Nadiem, Indonesia kaya akan keberagaman budaya dan warisan sejarah yang perlu dijaga dan dilestarikan. Namun, belum semua cagar budaya di Indonesia terpetakan dengan baik. Oleh karena itu, Kemendikbud mengusulkan agar setiap provinsi memiliki ahli yang memiliki pengetahuan dan kemampuan khusus dalam memetakan cagar budaya.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan penanganan dan pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah. Ahli cagar budaya ini nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat setempat untuk melakukan pemetaan, identifikasi, dan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di wilayahnya.

Selain itu, ahli cagar budaya juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang warisan budaya di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya juga semakin meningkat.

Usulan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan ahli sejarah dan budaya. Mereka menyambut baik langkah Kemendikbud untuk lebih memperhatikan pelestarian cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik untuk dinikmati oleh generasi mendatang.