Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di desa-desa tersebut dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Dalam program ini, Kemenparekraf memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan modal usaha kepada desa-desa wisata yang dipilih. Hal ini diharapkan dapat membantu desa-desa tersebut untuk mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, bantuan DPUP juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain memberikan bantuan DPUP, Kemenparekraf juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar berbagai acara promosi pariwisata seperti pameran, festival, dan event pariwisata lainnya.

Dengan adanya dukungan dari Kemenparekraf, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara. Semoga bantuan DPUP yang diberikan kepada 24 desa wisata di 12 provinsi dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki.