Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sektor pariwisata di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa RUU tentang Kepariwisataan harus mampu memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, penguatan materi dalam RUU tersebut menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu fokus penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan adalah terkait dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kemenpar menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pengembangan pariwisata agar dapat menjaga lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat setempat.
Selain itu, Kemenpar juga ingin memperkuat regulasi terkait dengan promosi pariwisata dan investasi di sektor pariwisata. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan promosi pariwisata Indonesia di kancah global serta mendukung investasi di sektor pariwisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sandiaga Uno juga menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam proses penyusunan RUU tentang Kepariwisataan. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan RUU tersebut dapat mencerminkan kepentingan semua stakeholders dalam sektor pariwisata.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara. Kemenpar siap untuk terus bekerja keras dalam mendorong penyusunan RUU tersebut agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan pariwisata di Indonesia.