Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kurangi, dan Tanggulangi (CKG) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit. Program CKG merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program-program kesehatan yang termasuk dalam CKG. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya, untuk mensukseskan program CKG.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG adalah dengan melakukan kegiatan promosi kesehatan, seperti penyuluhan dan sosialisasi mengenai pentingnya pola hidup sehat, pencegahan penyakit, dan upaya penanggulangan jika terjadi wabah penyakit. Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Dinkes daerah juga harus memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai, seperti tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan lainnya, untuk mendukung pelaksanaan program CKG. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung program CKG.

Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat. Kemenkes pun akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG ini, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dapat tercapai dengan baik.