Pada era globalisasi saat ini, persaingan dalam dunia usaha semakin ketat. Hal ini menjadi tantangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat bersaing secara efektif dalam pasar yang semakin kompetitif. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya yang dapat meningkatkan daya saing UMKM agar dapat bertahan dan berkembang di tengah-tengah persaingan yang semakin sengit.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah melalui kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM dalam memenuhi standar kualitas produk yang ditetapkan oleh BPOM.
Penerapan standar kualitas produk yang tinggi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Dengan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dihasilkan. Hal ini akan membuat produk UMKM lebih mudah diterima oleh pasar dan dapat bersaing dengan produk-produk dari negara lain.
Selain itu, kerja sama antara BUMN dan BPOM juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM dalam hal penerapan standar kualitas produk. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan ini, diharapkan UMKM dapat lebih memahami dan menerapkan standar kualitas produk dengan baik, sehingga produk-produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM ini, diharapkan dapat membantu UMKM untuk dapat bersaing secara lebih efektif dalam pasar global. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan BPOM dalam mendukung dan memajukan UMKM di Indonesia.