Menbud, singkatan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengumumkan bahwa rendang, salah satu makanan tradisional Indonesia yang paling terkenal, telah diajukan untuk pengakuan global oleh UNESCO. Rendang adalah masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah yang kaya rasa.
Pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan pengakuan global ini, rendang diharapkan akan semakin dikenal di seluruh dunia dan menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Menbud menekankan pentingnya menjaga keaslian dan keberlanjutan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Proses pendaftaran ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi budaya, hingga masyarakat luas yang memiliki kecintaan terhadap rendang.
Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang beragam dan kaya, mulai dari tradisi, tarian, musik, hingga kuliner. Pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah awal yang penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia kepada dunia.
Diharapkan dengan pengakuan global ini, rendang akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat internasional. Selain itu, Indonesia juga diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dan pariwisata dari pengakuan ini.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budayanya. Pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah yang tepat dalam upaya tersebut, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya melestarikan warisan budaya lainnya di Indonesia.