Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru
Kanker paru-paru merupakan salah satu jenis kanker yang paling mematikan di dunia. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kanker paru-paru adalah penyebab kematian tertinggi di antara semua jenis kanker, dengan lebih dari 2 juta orang meninggal setiap tahunnya.
Salah satu faktor risiko utama untuk mengembangkan kanker paru-paru adalah merokok. Merokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan perokok itu sendiri, tetapi juga bagi orang di sekitarnya yang terpapar asap rokok. Oleh karena itu, para dokter sangat menekankan pentingnya skrining kanker paru-paru bagi perokok aktif di atas usia 45 tahun.
Skrining kanker paru-paru dilakukan dengan menggunakan computed tomography (CT) scan, yang dapat mendeteksi adanya tumor atau lesi dalam paru-paru. Skrining ini penting dilakukan karena kanker paru-paru seringkali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal, sehingga seringkali terdeteksi pada tahap lanjut ketika sudah sulit untuk diobati.
Para dokter menyarankan agar perokok aktif di atas usia 45 tahun untuk melakukan skrining kanker paru-paru setidaknya sekali setahun. Jika ditemukan adanya tumor atau lesi dalam paru-paru, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tumor tersebut bersifat ganas atau tidak.
Selain itu, perokok aktif juga disarankan untuk segera menghentikan kebiasaan merokok, karena merokok merupakan faktor risiko terbesar untuk mengembangkan kanker paru-paru. Seiring dengan itu, menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, dan menghindari paparan asap rokok juga dapat membantu mengurangi risiko terkena kanker paru-paru.
Dengan melakukan skrining kanker paru-paru secara rutin dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat, diharapkan dapat membantu mengurangi angka kematian akibat kanker paru-paru. Kesehatan adalah investasi terbaik yang bisa kita berikan untuk diri sendiri, jadi jangan ragu untuk melakukan skrining kanker paru-paru jika Anda termasuk dalam kelompok risiko tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya skrining kanker paru-paru bagi perokok aktif di atas usia 45 tahun.