BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berpotensi merugikan kesehatan.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang, seperti Kementerian Kesehatan. Mereka juga sering menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam proses perawatan, yang dapat menyebabkan efek samping yang serius bagi kesehatan konsumen. Oleh karena itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan yang terpercaya dan memiliki izin resmi.

Selain itu, BPKN juga mengingatkan untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Produk kecantikan ilegal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan steroid yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk memeriksa label produk dengan teliti sebelum membeli dan memastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM.

Dalam menghadapi maraknya klinik dan produk kecantikan abal-abal, BPKN juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak etis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan keberadaan klinik atau produk kecantikan ilegal kepada BPKN agar tindakan yang tepat dapat segera dilakukan.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko yang mengancam kesehatan dan keamanan mereka. Selalu periksa dan pastikan klinik dan produk kecantikan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang berlaku agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam memilih produk kecantikan yang aman dan berkualitas.